Hukum Syukuran Pindah Rumah

7 May 2007 | Dilihat 1,493 kali | Kirim Ke Teman |
| More

Tanya : Apakah hukumnya melakukan syukuran ketika akan pindah rumah dan hal2 apa yg perlu dilakukan ketika akan pindah rumah menurut tuntunan rasulullah ? (Ibnu Sarbini – abdullahxxx@yahoo.com)

Jawab : Syaikh Al-Fauzan ditanya mengenai masalah ini, maka beliau menjawab, “Tidak mengapa mengadakan pesta (undangan makan) ketika pindah ke rumah baru, dengan mengundang teman-teman dan karib kerabat, jika dia mengerjakannya semata-mata untuk mengungkapkan kesenangan dan kegembiraannya. Adapun jika acara itu disertai dengan keyakinan bahwa acara itu bisa mencegah kejelekan jin, maka mengerjakan amalan ini tidak boleh, karena itu adalah kesyirikan dan keyakinan yang rusak. Adapun jika dikerjakan karena adat, maka tidak masalah.”
[Dinukil dari Al-Muntaqa jilid 5 no. 444]

Dan Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya dengan teks soal sebagai berikut: Telah membudaya di tengah-tengah manusia, bahwa siapa saja yang pindah ke rumah baru atau membeli rumah baru atau dia mendapat pekerjaan atau dia naik jabatan atau yang semisalnya, maka dia mengadakan semacam acara makan-makan. Apa hukum amalan ini?
Beliau menjawab, “Ini termasuk dari pesta-pesta yang mubah, maka boleh bagi seseorang untuk mengadakan acara ketika dia pindah ke rumah baru atau ketika dia lulus -misalnya-. Yang jelas, jika pestanya diadakan karena adanya moment tertentu, maka tidak ada masalah.”
[Dinukil dari Fatawa Muhimmah li Muwazhzhifil Ummah]

Wallahu A’lam

Dijawab oleh Ust. Hammad Abu Mu’awiyah.

Nilai Artikel ini

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (356 pemilih, Nilai rata2 = 2.92)

Loading ... Loading ...

7 Responses to “Hukum Syukuran Pindah Rumah”

  1. 1
    abu abdillah Says:

    barakallahu fykum

  2. 2
    suryadhie Says:

    jadi pada dasarnya boleh mengadakan syukuran kalau pindah rumah tetapi harus sesuai dengan norma-norma agama

  3. 3
    Abu Aqil Al-Atsy Says:

    Na’am, terkadang masalah ini dinegeri kita telah menuju kepada khurofat, dikarenakan keyakinan mereka bahwa kegiatan tersebut dapat menghindari dari kebakaran dll. Jika di Aceh, hal ini sering disebut “Peusijuk” upacara ini dilakukan dengan menebarkan biji padi, beras, dan garam. Tentunya hal ini mengarah kepada khurofat.

  4. 4
    Achment Says:

    Insya Allah semoga sukses dan maju terus

    Salam

  5. 5
    sirajuddin Says:

    Alhamdulillah. Setelah membaca artikel ini, ana merasa tenang, karena terkadang diundang oleh tetangga atau keluarga untuk menghadiri acara syukuran, namun ana kadang bimbang apa boleh atau tidak.

  6. 6
    hanif Says:

    walhamdulillah ana sangat senang dengan menu tanya jawab ini. Barakallahu fiikum

  7. 7
    awaludin arifin Says:

    barakallahufiikum

Leave a Reply