Web Ahlussunnah

    Banner
    code:

  Statistik

  Radio Online




  Admin Kontributor

    [Update 03 Nov 2011] Download file-file rekaman Kajian Ilmiah yang berkenaan dengan Terorisme di sini || Alhamdulillah Artikel "Jawaban Ilmiah Terhadap Silsilah Pembelaan Wahdah Islamiyah (Bag. 3)" sudah tampil, semoga bermanfaat.

    Agama Adalah Akal

    14 April 2007 | Dilihat 977 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Dalam ensiklopedia ini kami petikkan sebuah hadits yang biasa digunakan orang dan masyhur menunjukkan keutamaan akal dan pikiran. Namun, kebanyakan orang tidak mengenal kepalsuan hadits tersebut.

    Adapun hadits yang dimaksud, lafazhnya sebagai berikut:

    اَلدِّيْنُ هُوَ الْعَقْلُ, وَمَنْ لاَدِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ

    “Agama adalah akal pikiran, Barangsiapa yang tidak ada agamanya, maka tidak ada akal pikirannya”. [HR. An-Nasa`iy dalam Al-Kuna dari jalurnya Ad-Daulabiy dalam Al-Kuna wa Al-Asma’ (2/104) dari Abu Malik Bisyr bin Ghalib dan Az-Zuhri dari Majma’ bin Jariyah dari pamannya]

    Hadits ini adalah hadits lemah yang batil karena ada rawinya yang majhul, yaitu Bisyr bin Gholib. Bahkan Ibnu Qayyim -rahimahullah- berkata dalam Al-Manar Al-Munif (hal. 25), “Hadits yang berbicara tentang akal seluruhnya palsu”.

    Oleh karena itu Syaikh Al-Albaniy berkata, “Diantara hal yang perlu diingatkan bahwa semua hadits yang datang menyebutkan keutamaan akal adalah tidak shahih sedikit pun. Hadits-hadits tersebut berkisar antara lemah dan palsu. Sungguh aku telah memeriksa, diantaranya hadits yang dibawakan oleh Abu Bakr Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Al-Aql wa Fadhluh, maka aku menemukannya sebagaimana yang telah aku utarakan, tidak ada yang shahih sama sekali”. [Lihat Adh-Dhi’ifah (1/54)]

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 5 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (108 pemilih, Nilai rata2 = 2.23)

    Loading ... Loading ...

    Hanya Satu Kartu

    14 April 2007 | Dilihat 570 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Hari kiamat adalah hari yang amat mencengangkan, menakutkan, dan penuh kesusahan. Oleh karena itu, setiap hamba ketika berada pada hari itu dipadang mahsyar, mereka berdiri penuh kecemasan, sambil menunggu keputusan Sang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

    Allah Ta’ala berfirman,

    وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ

    “Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): "Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (QS.As-Sajdah: 12)

    Di tengah kerisauan, dan kecemasan seluruh makhluk, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyelamatkan seorang lelaki muslim. Apa sebabnya? Karena ia bertauhid, mengesakan Allah dalam ibadah.

    Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

    “Sesunggunya Allah akan menyelamatkan seorang lelaki dari umatku di hadapan para makhluk pada hari kiamat. Maka dihamparkan di depannya 99 gulungan (dosa), setiap gulungan panjangnya sejauh mata memandang, kemudian Allah berfirman (kepadanya), “Apakah kamu mengingkari sesuatu dari ini (yaitu catatan dosa yang terhampar di depannya), apakah para penulis-Ku yang mengawasi kamu menzholimimu?” Maka ia menjawab, “tidak wahai Rabbku”, maka Allah berfirman, “Bahkan engkau mempunyai satu kebaikan di sisi Kami, sesungguhnya tidak ada kezholiman pada hari ini atasmu”, maka dikeluarkan satu bithoqoh (kartu) tertulis di dalamnya:

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

    “Maka Allah berfirman, “Saksikanlah timbanganmu”, maka ia berkata, “wahai Rabbku apakah (nilainya) bithoqoh ini dibanding dengan gulungan-gulungan tersebut”. Maka Allah berfirman, “Sesungguhnya engkau tidak akan dizholimi”. Maka diletakkan gulungan-gulungan tersebut pada satu daun timbangan dan bithoqoh (diletakkan) pada anak timbangan (lainnya). Maka terangkatlah gulungan-gulungan itu dan bithoqoh tersebut lebih berat”. [HR. Imam Ahmad dalam Al-Musnad (6994), At-Tirmidziy dalam Al-Jami’ (2639), Ibnu Majah Al-Qozwiniy dalam As-Sunan (4300), dan lainnya. Di-shahih-kan Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shahihah (no. 135)]

    Hadits ini mengabarkan tentang catatan pahala seorang lelaki, bertuliskan “l a il aha illall ah” pada sebuah bithoqoh (kartu) bisa menghapus 99 gulungan dosa. Setiap satu gulungan panjangnya sejauh mata memandang. Keutamaan ini ia peroleh karena ia mengucapkan, meyakini, dan melaksanakan konsekuensi kalimat ini dalam keadaan sempurna keikhlasannya (murni dalam bertauhid atau syahadatnya).Akan tetapi perlu diingat, betapa banyak orang yang mengucapkan kalimat ini, tapi tidak bisa mendapatkan keistimewaan di atas, karena keikhlasannya tidak sempurna.

    Fadhilah Asy-Syaikh Sholeh bin Abdul Aziz Alusy Syaikh-hafizhohullah- berkata dalam At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 28), “Keutamaan besar ini bagi kalimat tauhid, hanyalah ada bagi orang yang kalimat itu kuat di hatinya. Demikianlah bahwa kalimat itu kuat dalam hati sebagian hamba, karena ikhlash, dan membenarkannya. Dia tak ragu terhadap sesuatu yang ditunjukkan oleh kalimat tersebut, ia meyakini sesuatu yang terdapat padanya, dan mencintai sesuatu yang ditunjukkannya. Akhirnya, bekas, dan cahayanya semakin kuat dalam hati. Jika demikian, maka kalimat itu akan membakar sesuatu yang dihadapinya berupa dosa-dosa. Adapun orang yang tidak sempurna keikhlasannya dalan kalimat itu, maka gulungan dosa tersebut tidak akan terangkat (melayang)”.

    Oleh karena itu, seorang muslim perlu mengetahui makna tauhid yang dikandung oleh kalimat syahadat. Al- Allamah Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diyrahimahullah berkata dalam Al-Qoul As-Sadid (hal. 32), “Tauhid adalah Berilmu dan mengetahui akan ke-Esaan Allah dan sifat-sifat-Nya yang sempurna dan mengikhlaskan (memurnikan) ibadah hanya kepada-Nya”.

    Seorang yang mengucapkan dan meyakini kalimat syahadat, harus mengerjakan dua syarat:

    • Pertama, nafyul uluhiyah (meniadakan semua sesembahan) selain Allah, yaitu mengetahui dan meyakini bahwa tidak ada hamba yang mempunyai hak uluhiyah (penyembahan) sedikitpun dan tidak berhak diibadahi, baik itu para nabi, malaikat, jin, kiyai, para raja, dan lainnya. Tidak seorang pun yang memiliki bagian sedikit pun dari uluhiyah-Nya. Jadi, makhluk tidak boleh dido’ai, di-istighotsahi, dimintai tolong dalam perkara yang tak mampu ia lakukan, kecuali Allah.
    • Kedua, itsbatul uluhiyah (menetapkan hak penyembahan) hanya kepada Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya. Juga menetapkan keesaan-Nya dalam semua makna penyembahan dan peribadatan, dan semua sifat-Nya yang sempurna. Semua hamba tidak cukup hanya meyakini ini saja, tapi dia juga harus mewujudkan dengan mengikhlaskan dien (ibadahnya), menegakkan Islam dan melaksanakan hak-hak Allah serta kawajiban seorang hamba yang ditujukan kepada Allah untuk mendapatkan ridha dan pahala dari-Nya.

    Bisa dipahami bahwa hakekat tafsir “syahadat” yang sempurna adalah bara’ (berlepas diri) dari sesembahan selain Allah, tidak membuat tandingan-tandingan bagi Allah, tidak mencintai sesuatupun melebihi cintanya kepada Allah, atau mentaati mereka sebagaimana beramal untuk Allah diantara perkara bisa berlawanan dengan makna dan hakekat “L a il aha illall ah”.Tentang makna “L a il aha illall ah”,Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

    مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ.

    “Baransiapa yanng mengucapkan “L a il aha illall ah” dan dia mengingkari semua yang disembah selain Allah, maka haram harta dan darahnya, adapun perhitungannya terserah Allah”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (23), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (8190), dan lainnya]

    Orang yang hanya mengucapkan “L a il aha illall ah’’ di lisan saja sedang dia tidak mengerti maknanya, tidak mengikrarkannya, berdo’a tidak hanya kepada Allah saja, maka darah dan hartanya tidak terjaga sebelum dia mengingkari sesembahan-sesembahan selainnya, Namun kalau dia ragu-ragu dan tak tahu, maka tidak ada jaminan atas harta dan darahnya.

    Jadi, jelas bahwa mengucapkan “L a il aha illall ah” haruslah yakin tentang wajibnya beribadah hanya kepada Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, disertai keikhlasan baik ucapan dan keyakinannya. Selain itu, ia juga harus bara’ (berlepas diri) dari selain-Nya dalam hal ibadah, ketaatan dan ketundukan.

    Syahadat yang murni adalah yang bersih dan tidak ada noda-noda syirik, baik syirik akbar (besar) yaitu beribadah kepada selain Allah, maupun syirik asqhar (kecil) seperti riya’ firman Allah,

    وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

    “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. (QS. An-Nisa: 36)

    Juga bersih dari noda-noda bid’ah (perkara baru yang diada-adakan dalam urusan agama yang tidak ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya) yang berupa ucapan, keyakinan dan amalan. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

    مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.

    “Siapa yang mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan dien (agama) kami ini yang bukan dari padanya maka dia tertolak”. [HR. Al-Bukhariy dan Muslim]

    Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Minhaj (12/16), “Hadits ini merupakan sebuah kaedah agung diantara kaedah-kaedah Islam. Hadits termasuk jawami’ al-kalim (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena ia gamblang dalam menolak segala perbuatan bid’ah, dan sesuatu yang diada-adakan”.

    Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- dalam Syarah Al-Arba`in An-Nawawiyah (hal.43, Cet.Dar Ibnu Hazm),“Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung diantara kaidah-kaidah agama.Dia termasuk "Jawami’ Al-Kalim" (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) yang diberikan kepada Al-Mushthofa r , karena hadits ini jelas sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan perkara-perkara baru”.

    Serta bersih dari maksiat. Kemurnian tauhid ini akan terwujud dengan adanya keikhlasan yang sempurna, baik dalam ucapan, amalan, maupun iradah (kehendak)nya, selamat dari syirik akbar yang membatalkan keislamannya (aqidahnya) dan selamat dari syirik ashgar (kecil), seperti riya’ yang mengurangi kesempurnaan tauhid juga terbebas dari bid’ah dan maksiat yang mengotori tauhid yang berpengaruh sangat jelek.

    Jadi, inilah yang menyebabkan ia masuk surga tanpa hisab atau hisab yang mudah, termasuk golongan pertama yang masuk surga dan dia berada di maqam (kedudukan) yang tinggi.

    Murninya tauhid adalah tunduk kepada Allah dengan sempurna dan tawakkal yang kuat kepada-Nya sehingga hatinya tidak condong sedikit pun kepada mahkluk di setiap kondisi, tidak meminta kemuliaan kepada mereka di mana dan kapan saja, tapi dzohir dan batinnya, ucapan dan perbuatan, cinta, bencinya karena Allah dan semuanya di tujukan hanya mencari ridha Allah dengan mengikuti petunjuk Rasul-Nya.

    Tauhid yang murni tidak bisa diperoleh hanya dengan angan-angan, tidak dengan hanya berdo’a yang tanpa bukti dan khayalan-khayalan kosong, tapi kemurnian syahadat bisa didapat dengan hal-hal yang menenangkan hati, berupa keyakinan, aqidah yang terbukti dengan berbuat kebaikan, berakhlaq mulia dan beramak shaleh.

    Firman Allah,

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. (QS. An-Nahl: 97)

    Memurnikan tauhid dengan cara inilah yang akan mendapatkan keistimewaan yang sudah disebutkan pada hadits bithoqoh di depan.

    Para pembaca yang budiman, inilah hakekat syahadat yang murni dan faedah-faedahnya. Maka murnikanlah syahadatmu, dengan ketundukan, cinta, harap, takut, tawakkal dengan keyakinan yang kokoh hingga Allah menerimanya, dan agar kita bisa memetik buahnya di dunia dan akhirat serta memberikan pengaruh pada kaum muslimin, istiqomah di dalamnya sampai kita berjumpa dengan Allah di akhirat kelak.

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 05 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (102 pemilih, Nilai rata2 = 2.37)

    Loading ... Loading ...

    Mengusap Tengkuk Ketika Wudhu’

    14 April 2007 | Dilihat 541 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Sebagian kaum muslimin, ketika dia berwudhu’, maka ia mengusap tengkuknya. Benarkah hal ini ada haditsnya yang bisa dijadikan hujjah?

    Jawabannya: hadits ada namun ia merupakan hadits palsu.

    مَسْحُ الرَقَبََةِ أَمَانٌ مِنَ الْغِلِّ

    “Mengusap tengkuk merupakan pelindung dari penyakit dengki”.

    An-Nawawiy berkata dalam Al-Majmu’ (1/45), “Ini adalah hadits palsu, bukan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-”.

    Syaikh Al-Albaniy berkata, “Hadits ini palsu”. [Lihat Adh-Dho’ifah (1/167)]

    Dari sini, kita mengetahui tentang tidak disyari’atkannya mengusap tengkuk ketika berwudhu’, karena tidak ada hadits yang shahih menetapkannya. Adapun hadits ini – sebagaimana yang anda lihat- merupakan hadits palsu. Jadi, tidak boleh diamalkan dan dijadikan hujjah dalam menetapkan suatu hukum.

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 4 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (131 pemilih, Nilai rata2 = 2.72)

    Loading ... Loading ...

    Berjabat Tangan setelah Sholat

    14 April 2007 | Dilihat 853 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Mengucapkan salam dan berjabat tangan kepada sesama Muslim adalah perkara yang terpuji dan disukai dalam Islam. Dengan perbuatan ini hati kaum Muslimin dapat saling bersatu dan berkasih sayang di antara mereka. Sunnah ini sudah lama diamalkan oleh para sahabat -radhiyallahu ‘anhum-. Qotadah berkata, “Aku bertanya kepada Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, “Apakah ada jabat tangan di kalangan sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-?” Anas berkata, “Ya, ada”.[HR. Al-Bukhoriy dalam Ash-Shohih (5908), Abu Ya’la dalam Al-Musnad (2871), Ibnu Hibban (492), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubra (13346)]

    Sunnah ini dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan para sahabatnya ketika mereka bertemu dan berpisah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

    مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا.

    “Tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu keduanya berjabatan tangan, kecuali akan diampuni keduanya sebelum berpisah”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (5212), At-Tirmidziy dalam As-Sunan (2727), Ahmad dalam Al-Musnad (4/289), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (3/32/no.2718)]

    إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرُ.

    “Sesungguhnya seorang mukmin jika bertemu dengan seorang mukmin, dan mengambil tangannya, lalu ia menjabatinya, maka akan berguguran dosa-dosanya sebagaimana daun pohon berguguran”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (245). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (no.2720)]

    كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا.

    “Dulu para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, apabila mereka bertemu, maka mereka berjabatan tangan. Jika mereka datang dari safar, maka mereka berpelukan”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath. Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (2719)]

    Namun apa yang terjadi jika perbuatan terpuji ini dilakukan tidak pada tempat yang semestinya?! Tidak ada kebaikan yang didapat, bahkan pelanggaran syari’atlah yang terjadi, dan perpecahan, karena ada sebagian jama’ah, jika selesai sholat, ia langsung menjabati orang. Jika tidak dilayani jabatan, maka ia marah, dan jengkel kepada saudaranya yang tak mau jabatan setelah sholat.

    Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al Jibrin-hafizhohullah- berkata, “Mayoritas orang yang shalat mengulurkan tangan mereka untuk berjabat tangan dengan orang di sampingnya setelah salam dari shalat fardlu dan mereka berdoa dengan ucapan mereka ‘taqabbalallah’. Perkara ini adalah bid’ah yang tidak pernah dinukil dari Salaf”. [Lihat Majalah Al-Mujtama’ (no. 855)].

    Bagaimana mereka melakukan hal itu sedangkan para peneliti dari kalangan ulama telah menukil bahwa jabat tangan dengan tata cara tersebut (setelah salam dari shalat) adalah bid’ah? Suatu perbuatan yang tak ada contohnya dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan para sahabatnya. Tragisnya lagi, jika ada diantara kaum muslimin yang menganggap jabat tangan sebagai sunnah, apalagi wajib, sehingga mereka membenci saudaranya yang tak mau berjabatan tangan habis sholat dengan berbagai macam dalih, bahwa yang tidak berjabat tangan menganggap orang lain najis, benci kepada saudaranya, tidak ada rasa ukhuwahnya, dan kekompakan, serta anggapan dan buruk sangka lainnya. Padahal saudaranya tidak mau berjabatan tangan usai sholat karena ia tahu hal ini tak ada contoh jika dilakukan habis sholat, bahkan itu merupakan bid’ah. Bukan karena benci !!!

    Al ‘Izz bin Abdus Salam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata, “Jabat tangan setelah shalat Shubuh dan Ashar termasuk bid’ah, kecuali bagi yang baru datang dan bertemu dengan orang yang menjabat tangannya sebelum shalat. Maka sesungguhnya jabat tangan disyaratkan tatkala datang. Nabi Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam berdzikir setelah shalat dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan dan beristighfar tiga kali kemudian berpaling. Diriwayatkan bahwa beliau berdzikir :

    رَبِّ قِِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ

    “Wahai Rabbku, jagalah saya dari adzab-Mu pada hari Engkau bangkitkan hamba-Mu.” [HR. Muslim 62, Tirmidzi 3398 dan 3399, dan Ahmad dalam Al-Musnad (4/290)]. Kebaikan seluruhnya adalah dalam mengikuti Rasul”. [Lihat Fatawa Al ‘Izz bin Abdus Salam (hal.46-47), dan Al Majmu’ (3/488)].

    Apabila bid’ah ini di masa penulis terbatas setelah dua shalat tersebut, maka sungguh di jaman kita ini, hal itu telah terjadi pada seluruh shalat. Laa haula wala quwwata illa billah.

    Al Luknawiy -rahimahullah- berkata, “Sungguh telah tersebar dua perkara di masa kita ini pada mayoritas negeri, khususnya di negeri-negeri yang menjadi lahan subur berbagai bid’ah dan fitnah. Pertama, mereka tidak mengucapkan salam ketika masuk masjid waktu shalat Shubuh, bahkan mereka masuk dan shalat sunnah kemudian shalat fardlu. Lalu sebagian mereka mengucapkan salam atas sebagian yang lain setelah shalat dan seterusnya. Hal ini adalah perkara yang jelek karena sesungguhnya salam hanya disunnahkan tatkala bertemu sebagaimana telah ditetapkan dalam riwayat-riwayat yang shahih, bukan tatkala telah duduk. Kedua, mereka berjabat tangan setelah selesai shalat Shubuh, Ashar, dan dua hari raya, serta shalat Jum’at. Padahal pensyariatan jabat tangan juga hanya di saat awal bersua”. [Lihat As-Si’ayah fil Kasyf Amma fi Syarh Al-Wiqayah (hal. 264)].

    Dari perkataan beliau dapat dipahami bahwa jabat tangan antara dua orang atau lebih yang belum berjumpa sebelumnya tidak ada masalah. Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Al Albaniy -rahimahullah- berkata dalam As-Silsilah As-Shahihah (1/1/53), “Adapun jabat tangan setelah shalat adalah bid’ah yang tidak ada keraguan padanya, kecuali antara dua orang yang belum berjumpa sebelumnya. Maka hal itu adalah sunnah sebagaimana Anda telah ketahui”.

    Larangan berjabat tangan setelah melaksanakan sholat merupakan perkara yang dilarang oleh para ulama’. Oleh karena itu, sebuah kesalah besar, jika diantara kaum muslimin yang membenci saudaranya jika tidak melayaninya berjabatan tangan, dan menganggapnya pembawa aliran sesat. Padahal mereka yang tak mau berjabatan tangan saat usai sholat memiliki sandaran dari Al-Kitab dan Sunnah, serta ucapan para ulama’.

    Al-Allamah Al-Luknawiy-rahimahullah- berkata, “Di antara yang melarang perbuatan itu (jabat tangan setelah sholat), Ibnu Hajar Al-Haitamiy As-Syafi’iy, Quthbuddin bin Ala’uddin Al-Makkiy Al-Hanafiy, dan Al-Fadhil Ar-Rumiy dalam Majalis Al-Abrar menggolongkannya termasuk dari bid’ah yang jelek ketika beliau berkata, “Berjabat tangan adalah baik saat bertemu. Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di jaman kita adalah perbuatan tanpa landasan hadits dan dalil! Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taklid padanya.” [Lihat As-Si’ayah fil Kasyf Amma fi Syarh Al-Wiqayah (hal. 264), Ad-Dienul Al-Khalish (4/314), Al-Madkhal (2/84), dan As-Sunan wa Al-Mubtada’at (hal. 72 dan 87)].

    Beliau juga berkata, “Sesungguhnya ahli fiqih dari kelompok Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Malikiyah menyatakan dengan tegas tentang makruh dan bid’ahnya.” Beliau berkata dalam Al Multaqath ,“Makruh (tidak disukai) jabat tangan setelah shalat dalam segala hal karena shahabat tidak saling berjabat tangan setelah shalat dan bahwasanya perbuatan itu termasuk kebiasaan-kebiasaan Rafidhah.” Ibnu Hajar, seorang ulama Syafi’iyah berkata, “Apa yang dikerjakan oleh manusia berupa jabat tangan setelah shalat lima waktu adalah perkara yang dibenci, tidak ada asalnya dalam syariat.” Alangkah fasihnya perkataan beliau –rahimahullah Ta’ala- dari ijtihad dan ikhtiarnya. Beliau berkata, “Pendapat saya, sesungguhnya mereka telah sepakat bahwa jabat tangan (setelah shalat) ini tidak ada asalnya dari syariat. Kemudian mereka berselisih tentang makruh atau mubah. Suatu masalah yang berputar antara makruh dan mubah harus difatwakan untuk melarangnya, karena menolak mudlarat lebih utama daripada menarik maslahah. Lalu kenapa dilakukan padahal tidak ada keutamaan mengerjakan perkara yang mubah? Sementara orang-orang yang melakukannya di jaman kita menganggapnya sebagai perkara yang baik, menjelek-jelekkan dengan sangat orang yang melarangnya, dan mereka terus-menerus dalam perkara itu. Padahal terus-menerus dalam perkara mandub (sunnah) jika berlebihan akan menghantarkan pada batas makruh. Lalu bagaimana jika terus-menerus dalam bid’ah yang tidak ada asalnya dalam syariat?!Berdasarkan atas hal ini, maka tidak diragukan lagi makruhnya. Inilah maksud orang yang memfatwakan makruhnya. Di samping itu pemakruhan hanyalah dinukil oleh orang yang menukilnya dari pernyataan-pernyataan ulama terdahulu dan para ahli fatwa. Maka riwayat-riwayat penulis Jam’ul Barakat, Siraj Al Munir, dan Mathalib Al Mu’minin, mampu menandinginya, karena kelonggaran penulisnya dalam meneliti riwayat-riwayat telah terbukti. Telah diketahui oleh Jumhur Ulama bahwa mereka mengumpulkan segala yang basah dan kering (yang jelas dan yang samar). Yang lebih mengherankan lagi ialah penulis Khazanah Ar Riwayah tatkala ia berkata dalam Aqd Al-La’ali, [“Dia (Nabi) ‘Alaihis Salam berkata, “Jabat tanganlah kalian setelah shalat Shubuh, niscaya Allah akan menetapkan bagi kalian sepuluh (kebaikan)”.] Rasul Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam bersabda, [“Berjabat tanganlah kalian setelah shalat Ashar, niscaya kalian akan dibalas dengan rahmah dan pengampunan”.] Sementara dia tidak memahami bahwa kedua hadits ini dan yang semisalnya adalah palsu yang dibuat-buat oleh orang-orang yang berjabat tangan itu. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”.[Lihat As-Si’ayah fil Kasyf Amma fi Syarh Al Wiqayah (hal. 265)]

    Terakhir, kami perlu ingatkan bahwa tidak boleh bagi seorang Muslim memutuskan tasbih (dzikir) saudaranya yang Muslim, kecuali dengan sebab syar’i. Yang kami saksikan berupa adanya gangguan terhadap kaum Muslimin ketika mereka melaksanakan dzikir-dzikir sunnah setelah shalat wajib. Kemudian, tiba-tiba mereka mengulurkan tangan untuk berjabat tangan ke kanan dan ke kiri dan seterusnya. Akhirnya, memaksa mereka tidak tenang dan terganggu, bukan hanya karena jabat tangan, akan tetapi karena memutuskan tasbih dan mengganggu mereka dari dzikir kepada Allah, karena jabat tangan ini, padahal tidak ada sebab-sebab perjumpaan dan semisalnya.

    Jika permasalahannya demikian, maka bukanlah termasuk hikmah, jika Anda menarik tangan Anda dari tangan orang di samping Anda, dan menolak tangan yang terulur pada Anda. Karena sesungguhnya ini adalah sikap yang kasar yang tidak dikenal dalam Islam. Akan tetapi ambillah tangannya dengan lemah lembut dan jelaskan kepadanya kebid’ahan jabat tangan ini yang diada-adakan manusia.

    Betapa banyak orang yang terpikat dengan nasihat dan dia orang yang pantas dinasihati. Hanya saja ketidaktahuan telah menjerumuskannya kepada perbuatan menyelisihi sunnah. Maka wajib atas ulama dan penuntut ilmu menjelaskannya dengan baik. Bisa jadi seseorang atau penuntut ilmu bermaksud mengingkari kemungkaran, tetapi tidak tepat memilih metode yang selamat. Maka dia terjerumus dalam kemungkaran yang lebih besar daripada yang diingkari sebelumnya. Maka lemah lembutlah wahai da’i-da’i Islam.

    Buatlah manusia mencintai kalian dengan akhlak yang baik, niscaya kalian akan menguasai hati mereka dan kalian mendapati telinga yang mendengar dan hati yang penuh perhatian dari mereka. Karena tabiat manusia adalah lari dari kekasaran dan kekerasan. [Lihat Tamam Al Kalam fi Bid’ah Al Mushafahah ba’da As Salam (hal. 23), Al Qaulul Mubin fi Akhtha’il Mushallin (295)]

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 04 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (125 pemilih, Nilai rata2 = 2.56)

    Loading ... Loading ...

    Barangsiapa Mengenal Dirinya, Dia Akan Mengenal Rabb-Nya

    14 April 2007 | Dilihat 843 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Di sana ada sebuah hadits yang palsu, dan tidak ada asalnya, namun sering digunakan oleh sebagian orang sufi untuk menguatkan kesesatan mereka. Hadits itu berbunyi,

    مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبّـَهُ

    “Barangsiapa yang mengenal dirinya, maka sungguh dia akan mengenal Rabb (Tuhan)-Nya”.

    Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Adh-Dha’ifah (1/165) berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya” [Adh-Dha’ifah (1/165)]. An-Nawawiy berkata, “Hadits ini tidak tsabit (tidak shahih)” [Al-Maqashid (198) oleh As-Sakhowiy].

    As-Suyuthiy berkata, “Hadits ini tidak shahih” [Lihat Al-Qoul Asybah (2/351 Al-Hawi)].

    Ringkasnya, hadits ini merupakan hadits palsu yang tidak ada asalnya. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mengamalkannya, dan meyakininya sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 3 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (126 pemilih, Nilai rata2 = 2.48)

    Loading ... Loading ...

    Dimana Allah?

    14 April 2007 | Dilihat 894 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Pada edisi kali ini, kami angkat sebuah topik permasalah yang klasik dan kontemporer, yaitu mengenal Dimana Allah? Karena di sana banyak kita dapati di antara masyarakat yang menyimpang dalam aqidah (keyakinan) yang agung, prinsip Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan para shahabat -Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajmain-, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

    Kita mendapati di antara kaum muslimin di zaman ini, bermacam-macam keyakinannya atas pertanyaan “Dimana Allah?”. Di antaranya ada yang berkeyakinan bahwa Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada di hati, bahwa Allah itu berada dimana-mana, bahwa Allah itu lebih dekat dari urat leher, bahwa Allah -Subhanahu wa Ta’ala- bersatu dengan hamba-Nya. Lebih parah lagi, ada juga yang berkeyakinan bahwa Allah itu tidak di kanan, tidak di kiri, tidak diatas, tidak di bawah, tidak di depan, dan tidak pula di belakang. Sungguh ini adalah pernyataan yang sangat lucu. Lantas dimana Allah?!. Padahal kalau kita mau mengikuti fitrah kita yang suci, sebagaimana fitrahnya anak yang masih kecil, pemikiran mereka yang masih polos, seperti putihnya kertas yang belum ternodai dengan tinta. Kita akan dapati jawaban dari lisan-lisan kecil mereka, jikalau mereka ditanya, “Dimana Allah?” Mereka akan menjawab, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada di atas langit”.

    Aqidah (keyakinan) tentang keberadaan Allah di langit (artinya, di atas Arsy), ini telah dijelaskan dalam Kitabullah, As-Sunnah, ijma’, dan komentar para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kitab-kitab mereka. Mereka sudah patenkan (tetapkan) bahwa barangsiapa yang menyelisihinya, maka ia adalah ahli bid’ah, dan menyimpang.

    Dalil-dalil masalah ini sangatlah banyak dari Al-Qur’an, dan As-Sunnah. Berikut ini kami akan sebutkan -insya’ Allah- beberapa di antaranya saja, dan sebenarnya tidak terbatas.

    Al-Allamah Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin-rahimahullah- berkata dalam Syarh Lum’ah Al-I’tiqod (hal. 61), “Istiwa’ (bersemayam)nya Allah di atas Arsy termasuk diantara sifat-sifat yang tetap bagi-Nya berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah, dan kesepakatan Salaf”.

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

    “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy”. (QS. Thoha: 5)

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas `Arsy”. (QS. Al A’raf: 54)

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ

    “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy untuk mengatur segala urusan”. (QS. Yunus: 3)

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    اللَّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    “Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy”. (QS. Ar Ra’d: 2)

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    “Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy”. (QS. Al-Furqon: 59)

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    “Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `arsy”. (QS. As-Sajadah: 4)

    Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

    مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

    “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya”. (QS. Fathir: 10)

    Al-Hafizh Al-Baihaqy-rahimahullah- berkata dalam Al-I’tiqod (1/114), “Ayat-ayat itu merupakan dalil yang membatalkan pendapat orang Jahmiyyah yang menyatakan bahwa Dzat Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada dimana-mana”.

    Dalil-dalil dalam permasalahan ini banyak sekali, jika kita ingin memeriksa Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar para salaf. Oleh karena itu, Ibnu Abil Izz Al-Hanafiy -rahimahullah- berkata dalam Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (288), “Dalil-dalil yang semisal dengannya,kalau seandainnya dihitung satu-persatu, maka akan mencapai ribuan dalil”

    Adapun dalil-dalil dari hadits, sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:

    لمَاَّ خَلَقَ اَللهُ الْخَلْقَ كَتَبَ فِيْ كِتَابِهِ فَهُوَ عِنْدَهُ فَوْقَ الْعَرْشِ إِنَّ رَحْمَتِيْ غَلَبَتْ غَضَبِيْ

    “Ketika Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menciptakan makhluk-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menuliskan di dalam kitab-NYa (Lauh Mahfudz) yang ada di sisi-Nya diatas Arsy (singgasana) ‘Sesungguhnya rahmat Allah mendahului kemurkaan-Nya.” [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3022, 6969, dan 6986), dan Muslim dalam Shohih-nya (2751)]

    Dari Abu Sa’id Al-Khudri Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

    أَلاَ تَأْمَنُوْنَنِيْ وَأَنَا أَمِيْنُ مَنْ فِيْ السَّمَاءِ يَأْتِيْنِيْ خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً

    “Tidakkah kalian percaya kepadaku? Sementara aku dalam keadaan beriman kepada Yang dilangit. Datang kepadaku berita dari langit di waktu pagi hari dan petang…”. [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (4094), Muslim dalam Shohih-nya (1064)]

    Al-Qurthuby -rahimahullah- dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (7/219) berkata, “Tidak ada seorang salaf pun yang mengingkari bahwa Allah bersemayam di atas Arsy-Nya secara hakiki. Arsy dikhususkan karena ia merupakan makhluk Allah yang terbesar. Para salaf tidak (berusaha) mengetahui cara (kaifiyyah) Allah bersemayam, karena sifat bersemayam itu tidak bisa diketahui hakekatnya. Imam Malik -rahimahullah- berkata : [‘Sifat bersemayam itu diketahui maknanya secara bahasa, tidak boleh ditanyakan cara Allah bersemayam, dan pertanyaan tentang cara Allah bersemayam merupakan bid’ah dan ajaran baru”.

    Jadi, madzhab Ahlis Sunnah menyatakan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy, namun ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Adapun aqidah yang menyatakan bahwa Allah berada dimana-mana, bukanlah merupakan aqidah Ahlis Sunnah, akan tetapi merupakan aqidah ahli bid’ah yang batil berdasarkan ayat-ayat yang menyebutkan bahwa Allah di atas Arsy beserta keterangan Ulama Ahlis Sunnah yang telah kami sebutkan, dan berikut tambahan keterangan dalam masalah ini:

    Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr -rahimahullah- berkata dalam At-Tamhid (7/129), “Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla berada di atas Arsy, di atas langit ketujuh sebagaimana yang ditegaskan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Itu juga merupakan hujjah mereka terhadap orang-orang Mu’tazilah yang berkata: “[Allah berada di mana-mana, bukan di atas Arsy]”.Dalil yang mendukung kebenaran madzhab Ahlul Haq/Ahlis Sunnah dalam hal ini adalah firman Allah Azza wa Jalla: “Ar-Rahman bersemayam di atas Arsy” dan firman-Nya Azza wa Jalla: “ Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy…”.

    Imam Al-Qurthuby-rahimahullah- berkata dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (4/162): “Jahmiyyah terbagi menjadi 12 kelompok … (di antaranya) Al-Multaziqoh, mereka menganggap bahwa Allah berada di mana-mana …”.

    Shodaqoh-rahimahullah- berkata, “Saya mendengar At-Taimy berkata,“Andaikan aku ditanya : Dimana Allah Tabaraka wa Ta’ala?, niscaya aku akan jawab: Dia di langit”. [ Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/671)]

    Imam Malik bin Anas-rahimahullah- berkata, “Allah berada di langit, sedang ilmu-Nya berada di mana-mana, tidak ada satu tempatpun yang kosong dari ilmu-Nya”.[ Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/673)]

    Imam Ahmad bin Hambal-rahimahullah- pernah ditanya, “Allah -Azza wa Jalla- berada di atas langit yang ketujuh, di atas Arsy terpisah dari makhluk-Nya. kemampuan dan ilmu-Nya berada di mana-mana?” Beliau Jawab : “Ya, Dia berada di atas Arsy. Sedang tidak ada satu tempat pun yang kosong dari ilmu-Nya”. [ Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401-402/674)]

    Imam Ahmad -rahimahullah- juga berkata, “Jika anda ingin mengetahui bahwa seorang Jahmiyyah itu berdusta atas nama Allah, yaitu saat ia menyangka bahwa Allah berada dimana-mana”.[Lihat Ar-Rodd ala Az-Zanadiqoh wa Al-Jahmiyyah (1/40)]

    Dari semua dalil-dalil, dan pernyataan ulama salaf tersebut menunjukkan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy (singgasana), sedang Arsy Allah berada diatas langit, bukan dimana-mana. Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk mengimani dengan keimanan yang kokoh, tanpa ragu terhadap semua dalil-dalil yang menerangkan hal tersebut, dan menghadapinya sebagaimana ia datang, tanpa takwil, dan tanpa menanyakan cara Allah bersemayam, atau menyerupakannya dengan makhluk-Nya.

    Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata, “Adapun firman Allah Ta’ala :

    ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    “Lalu Dia bersemayam di atas Arsy”.

    Orang-orang memiliki pendapat yang sangat banyak dalam masalah ini, tapi sekarang bukan saatnya kita paparkan. Dalam masalah ini kita harus mengikuti madzhab Salafush Sholeh, seperti Imam Malik, Al-Auza’iy, Ats-Tsaury, Al-Laits bin Sa’d, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rohuyah, dan lainnya dari kalangan ulama-ulama kaum muslimin baik dulu maupun sekarang. Madzhab mereka adalah menjalankan dan memahami sifat-sifat tersebut sebagaimana ia datang, tanpa perlu dibicarakan cara/bentuknya, atau diserupakan dengan sifat makhluk dan dihilangkan maknanya. Sedang yang terbayang dalam benak orang-orang Musyabbih (orang yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya)tersucikan dari Allah, karena tidak ada seorang makhlukpun yang menyerupai-Nya [‘Tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya. Sedang Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat’]. Bahkan inti permasalahannya sebagaimana yang telah ditegaskan oleh para ulama, seperti Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’iy. Beliau berkata : [ ‘Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah kafir. Barangsiapa yang menolak sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya, maka ia telah kafir. Tidak ada penyerupaan pada sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya. Barangsiapa yang menetapkan (sifat) bagi Allah sebagaimana yang terdapat dalam ayat-ayat yang gamblang, dan hadits-hadits shohih dengan bentuk yang sesuai dengan kemuliaan Allah dan menyucikan segala kekurangan dari Allah, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang lurus”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/221)]

    Ini adalah aqidahnya para nabi, para sahabat, para tabi’in, dan para pengikut tabi’in sebagai generasi terbaik dari umat ini dalam memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena merekalah yang menyaksikan turunnya wahyu, dan sebab sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam- diucapkan oleh beliau.

    Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan taufiq dan pemahaman yang lurus serta agar kita termasuk dari golongan mereka dan dijauhkan dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang. Washolallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Ahlihi wa Ashhaabihi Ajmain.

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 03 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (127 pemilih, Nilai rata2 = 2.69)

    Loading ... Loading ...

    Adzan di Telinga Bayi

    14 April 2007 | Dilihat 1,569 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Adzan di telinga bayi di saat ia baru lahir, hampir termasuk perkara yang disepakati. Fenomena seperti ini, nampak tersebar di Negeri kita yang jauh dari Ulama rabbaniyyin yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih, sehingga membantu tersebar hal ini. Selain itu, banyak da’i yang berpangku tangan dan tidak mau meneliti masalah ini lebih detail lagi dari segi keakuratan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini, masalah disyari’atkannya adzan ditelinga bayi di hari kelahirannya.

    Sebagai beban dan amanah ilmiah,kami perlu jelaskan tentang kondisi hadits yang diajdikan dasar perkara itu. Menurut pemeriksaan para ulama terhadap riwayat-riwayat dan jalur-jalur hadits adzan di telinga bayi, cuma ada tiga jalur atau empat:

    Hadits Pertama

    Hadits ini berasal dari Abu Rofi’, bekas budak Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, ia berkata:“Saya melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adzan, seperti adzan sholat, di telinga Al-Hasan bin Ali, ketika Fathimah -radhiyallahu ‘anha- melahirkannya”. [HR. Abu Dawud (5105), At-Tirmidziy (4/1514), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (9/300), dan dalam Asy-Syu’ab (6/389-390), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (931-2578), dan dalam Ad-Du’a (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdur-Razzaq (7986), Ath-Thoyalisiy (970), Al-Hakim (3/179), dan Al-Baghowiy (11/273).]

    Al-Hakim berkata, “Shohih sanadnya sekalipun keduanya (Al-Al-Bukhariy dan Muslim) tidak mengeluarkannya”. Akan tetapi, ia disanggah oleh Adz-Dzahabi seraya berkata : “Ashim dho’if (lemah)”. At-Tirmidzi berkata, “Semua meriwayatkannya dari jalur Sufyan Ats-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rofi’ dari bapaknya”.

    Hadits ini juga diriwayatkan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (926,2579), dan dibawakan hadits ini oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id (4/60) dari jalur Hammad bin Syu’aib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rofi’ dengan sedikit tambahan, “Beliau adzan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain”. Dia berkata di akhirnya, “Beliau memerintahkan hal itu kepada mereka”.

    Di dalam sanad hadits ini terdapat Hammad bin Syu’aib. Ibnu Ma’in telah men-dho’if-kannya. Al-Al-Bukhariy berkata, “Mungkar haditsnya”. Pada tempat lain, ia berkata: “Mereka meninggalkan haditsnya”.Al-Haitsami berkata dalam Al-Majma’ (4/60), “Di dalamnya terdapat Hammad bin Syu’aib, sedang ia itu lemah sekali”.

    Di dalamnya juga terdapat Ashim bin Ubaidillah, seorang yang dho’if (lemah). Selain itu, Hammad telah menyelisihi Sufyan Ats-Tsaury, baik dalam hal sanad maupun redaksi hadits, sebab ia telah meriwayatkannya dari Ashim dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rofi’. Dia menggantikan Ubaidullah bin Abi Rofi’ dengan Ali bin Al-Husain, dan ia juga menambahkan lafazh pada redaksi hadits, “…Al-Husain”, dan perintah beradzan. Hammad yang ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya, jika menyendiri dalam meriwayatkan hadits, karena kelemahan pada dirinya yang telah anda ketahui. Apalagi ia menyelisihi orang yang lebih tsiqoh (terpercaya) dan teliti daripada dirinya seperti Ats-Tsaury. Dengan ini, hadits Hammad menjadi mungkarkarena kelemahannya pertama, dan kedua, penyelisihannya terhadap orang yang lebih tsiqoh.

    Adapun jalur kedua dari Sufyan, terdapat seorang yang bernama Ashim bin Ubaidillah. Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata dalam At-Taqrib, “Dia lemah”. Al-Hafizh juga menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42), Syu’bah berkata, “Andaikan Ashim ditanya, “Siapakah yang membangun Masjid Bashrah, niscaya ia akan menjawab, “Fulan dari fulan dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau telah membangunnya”. Ini untuk menggambarkan rowi ini mudah meriwayatkan hadits, tanpa memperhatikan hadits yang ia riwayatkan sehingga ia banyak menyelisihi orang yang lebih tsiqoh.

    Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan(2/354), “Abu Zur’ah dan Abu Hatim berkata: Ashim adalah haditsnya mungkar . Ad-Daruquthny berkata: Ia ditinggalkan, orangnya lalai”. Lalu ia membawakan hadits hadits Abu Rofi’, “Bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengadzani telinga Al-Hasan dan Al-Husain”.Ringkasnya, hadits ini dho’if (lemah) karena masalahnya ada pada Ashim, sedang Anda telah tahu keadaan dirinya.

    Hadits Kedua

    Adapun hadits kedua dari Ibnu Abbas , diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman (6/8620) dari Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amer bin Saif As-Sadusy, ia berkata, Al-Qosim bin Muthoyyib telah menceritakan kami dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas:”Bahwasanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adzan di telinga Al-Hasan bin Ali pada hari ia dilahirkan, di telinga kanannya. Beliau melakukan iqomat pada telinga kirinya”.

    Setelah itu, Al-Baihaqiy berkata: “Pada sanadnya terdapat kelemahan”.Kami katakan, “Bahkan hadits ini palsu. Penyakitnya ada pada Al-Hasan bin Amer . Al-Hafizh berkata dalam At-Taqrib, “Orangnya matruk/ditinggalkan”. Ibnu Abi Hatim berkata dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil(1/2/26), biografi (no.109), “Saya pernah mendengarkan bapakku berkata: “Kami pernah melihat Al-Hasan bin Amer di Bashrah, dan kami tak menulis hadits darinya, sedang dia itu ditinggalkan haditsnya”. Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan, “Al-Hasan bin Amer dikatakan pendusta oleh Ibnul Madiny. Al-Bukhariy berkata, “Dia pendusta”. Ar-Rozy berkata, “Dia ditinggalkan”.”.

    Sebagaimana yang kita ketahui bersama, diantara kaedah-kaedah Ilmu Mushtholah Hadits bahwa hadits dho’if (lemah) tak akan bisa meningkat menjadi hadits shohih atau hasan, kecuali ia datang dari jalur periwayatan yang lain, dengan syarat: Tak ada orang yang parah ke-dho’if-annya/kelemahannya dalam jalur tersebut, apalagi sampai ada pendusta. Jadi, hadits kedua dari Ibnu Abbas ini -sedang kondisinya begini- tetap kedudukannya sebagai hadits dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antara konsekuensi ilmu hadits, hadits Ibnu Abbas tersebut tidak bisa dijadikan sebagai penguat bagi hadits Abu Rofi’. Jadi, hadits Abu Rofi’ tetap kedudukannya sebagai hadits dho’if, sedang hadits Ibnu Abbas adalah palsu!!

    Hadits Ketiga

    Adapun hadits Al-Hasan bin Ali, hadits ini diriwayatkan oleh Yahya ibnul Ala’ dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin Ubaidillah dari Al-Hasan bin Ali, ia berkata: Bersabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan beriqomat pada telinga kirinya, niscaya anak itu tak akan dimudhorotkan/dibahayakan oleh Ummu Shibyan”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (6/390) , Ibnus Sunnidalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah(623). Hadits ini dibawakan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’’ (4/59) seraya berkata, “HR.Abu Ya’la(6780), di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Marwan bin Salim Al-Ghifary, sedang ia itu matruk/ditinggalkan”.

    Bahkan hadits Al-Husain bin Ali di atas adalah palsu, di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Yahya Ibnul Ala’ dan Marwan bin Salim, keduanya memalsukan hadits sebagaimana hal ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albany dalamSilsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (321). Nah, Hadits Abu Rofi’ tetap kondisinya sebagai hadits dho’if sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam At-Talkhish (4/149): “Inti permasalahannya pada Ashim bin Ubaidillah, sedang ia itu dho’if.”

    Dulu Syaikh Al-Albany meng-hasan-kan hadits ini dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy (1224), Shohih Sunan Abu Dawud (4258), Al-Irwa’ (4/401), dan Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (1/493). Namun belakangan Syaikh Al-Albany meralat peng-hasan-an beliau terhadap hadits Abu Rofi’ (hadits pertama) dalam Adh-Dho’ifah pada cetakan terakhir yang diterbitkan oleh Maktabah Al-Ma’arif (1/494/no.321), “Sekarang saya tegaskan –sekalipun kitab Asy-Syu’ab telah dicetak-, bahwa hadits Ibnu Abbas tidak cocok untuk dijadikan penguat (bagi hadits Abu Rofi’-pent.), karena di dalamnya terdapat rawi pendusta dan matruk (ditinggalkan). Saya amat heran terhadap Al-Baihaqy dan Ibnul Qoyyim, bagaimana keduanya cuma men-dho’if-kan hadits tersebut sehingga saya hampir memastikan cocoknya hadits itu dijadikan sebagai penguat. Makanya, sekarang aku pandang diantara kewajiban saya untuk mengingatkan hal itu dan mentakhrijnya pada pembahasan akan datang (no. 6121)”.

    Disana ada sebuah hadits yang diriwayatkan di dalam kitab Manaqib Al-Imam Ali (113) dari Ibnu Umar secara marfu’. Cuma sayangnya hadits ini lagi-lagi tidak bisa dijadikan penguat karena di dalamnya ada pendusta.

    Jadi, tiga hadits di atas tidak boleh dijadikan hujjah dalam menetapkan sunnahnya meng-adzan-i, dan meng-iqomat-i telinga bayi yang baru lahir, karena kelemahan dan kepalsuannya.

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 2 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (159 pemilih, Nilai rata2 = 2.36)

    Loading ... Loading ...

    Bangkai Laut

    14 April 2007 | Dilihat 464 kali | Kirim Ke Teman |
    | More

    Tenggelamnya Adam Air dan KM. Senopati banyak membawa hikmah, sekaligus banyak membawa korban, sehingga ikan di tempat kejadiannya kekenyangan menyantap bangkai manusia. Namun pada kesempatan ini, kami tidak akan membahas bangkai manusia, tapi yang akan dibahas adalah bangkai ikan yang terapung di atas permukaan laut, teradampar di daratan, dan lainnya.

    Oleh karena itu, kami katakan, laut adalah salah satu nikmat terbesar bagi para hamba. Di dalamnya terdapat berbagai macam jenis ikan, bahan tambang, permata. Akan tetapi, sedikit orang diantara kita berusaha mengetahui hukum-hukum dan sunnah-sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang berkaitan dengan laut.

    Lain halnya dengan para sahabat yang merupakan panutan kita. Abu Hurairah bercerita, beliau berkata,

    سَأَلَ رَجُلٌُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَمَعَنَا الْقَلِيْلُ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطَشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

    “Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami biasa melintasi lautan, namun kami membawa air yang sedikit. Jika kami berwudhu’ dengan menggunakan air tersebut, maka kami akan haus. Apakah kami boleh berwudhu’ dengan air laut?” Maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjawab,“Dia (air laut) adalah suci airnya, halal bangkainya”.”. [HR Abu Daud dalam As-Sunan (83) At-Tirmidziy dalam A-Sunan (69) An-Nasa`iy dalam Al-Mujtaba (59), Ibnu Majah dalam As-Sunan (386), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (1/131), dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (111). Hadits ini dishohihkan oleh syekh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Irwa Al-Gholil (no. 9)]

    Di dalam hadits ini terdapat beberapa yang bisa kita petik dan kita amalkan:

    • Jika ada masalah kehidupan yang sulit dipecahkan, seyogyanya kembali, dan bertanya kepada ulama. Sebagaimana sahabat dalam hadits bertanya tentang masalah kehidupan yang ia alami. Allah -Ta’ala- berfirman,

    فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (ilmu) jika kamu tidak mengetahui”. (QS. An-Nahl : 43)

    • Air laut adalah air yang suci secara mutlak. Jadi dia adalah air yang suci pada zatnya dan bisa mensucikan yang lain, artinya bisa dipakai bersuci, seperti bersuci. [LihatManar As-Sabil (hal. 11),danRaudhah Ath-Tholibin(hal. 8) karya An-Nawawiy]

    Ibnu Mulaqqin -rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat keterangan tentang bolehnya bersuci dengan air laut. Inilah yang dinyatakan oleh para ulama, kecuali Ibnu Abdil Barr, Ibnu Umar, dan Sa’id Ibnul Musayyib”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (1/239)]

    • Sesungguhnya bangkai hewan laut seluruhnya adalah halal. Sedang yang dimaksud dengan bangkai laut adalah sesuatu yang mati di dalam laut berupa hewan laut yang tidak bisa hidup kecuali di dalamnya seperti; ikan, anjing laut, ular laut, babi laut dan semisalnya. [LihatTaudhih Al-Ahkam(1/91) danTuhfah Al-Ahwadziy(1/236)]

    Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat faedah penting, yaitu halalnya segala sesautu yang mati di laut diantara hewan yang hidup di dalamnya, sekalipun sudah terapung di atas air”. [Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1/2/867) (no. 840)]

    • Air laut mampu menghilangkan hadats besar maupun kecil ataupun najis yang terdapat pada sesuatu yang suci berupa badan, pakaian, tanah, dan lain-lain. [LihatTaudhihah Al-Ahkam(1/90)]
    • Bolehnya seorang mufti atau orang yang ditanya untuk memberikan jawaban yang lebih dari isi pertanyaan jika dipandang perlu [LihatAridhoh Al-Ahwadziy(1/89) danAunul Ma’bud(1/126)]

    Abu Bakr Ibnul Arabiy -rahimahullah- berkata, “Diantara kebaikan (kebijakan) dalam berfatwa, dalam jawaban didatangkan sesuatu yang lebih dari pertanyaan demi menyempurnakan faedah, dan memberi faedah ilmu lain yang belum ditanyakan”. [Lihat Aridhah Al-Ahwadziy (1/89)]

    Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 02 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

    Nilai Artikel ini

    1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (144 pemilih, Nilai rata2 = 2.55)

    Loading ... Loading ...