Web Ahlussunnah

    Banner
    code:

  Statistik

  Radio Online




  Admin Kontributor

    Kirim Pertanyaan Anda

    PENTING : Kami hanya menjawab pertanyaan yang mencantumkan nama/kunnyah, email, dan lokasi penanya. Untuk pertanyaan, silahkan menggunakan bahasa yang ringkas dan jelas agar memudahkan asatidzah untuk menjawabnya. Pertanyaan yang masuk insyaAllah akan kami sampaikan ke ustadz, atau beliau langsung yang menjawabnya via situs. Sebelum memasukkan pertanyaan, silahkan lihat terlebih dahulu arsip Tanya-Jawab.

    6 Responses to “Kirim Pertanyaan Anda”

    1. 1
      abu ishaq faruq al-bugisy Says:

      assalamu’alaikum.
      langsung saja ana pingin menanyakan ta’lim dan kondisi daakwah salaf di bone, dan ikhwah yang bisa dihubungi. ana ada di jawa sekarang dan asli sana, biar kalo pulang ada tempat tholabul ilm, mohon segera jawabannya. barakallohu fik

      Wa alaykum salam warahmatullah…
      untuk kondisi ini antum bisa menghubungi Andi Subhan (+628124124373), beliau orang Bone tapi menetap di Makassar. Insya Allah Ta’ala Beliau bisa memberitahukan informasi yang antum butuhkan.

    2. 2
      mulyaningsih Says:

      Assallammuallaykum Warrohmatullahi Wabarokatuh.
      Ana mohon penjelasan yang lebih dalam lagi mengenai Masalah Pernikahan antara sesama muslim akan tetapi si wanita dalam keadaan hamil terlebih dahulu.
      Karena seringkali terjadi dimasyarakat bukan hanya didaerah dimana ana tinggal (kaltim) tapi juga dtempat2 lain, dengan alasan u.menutup aib maka akhirnya orang tua menikahkan putra-putri mereka dalam keadaan hamil dikarenakan zina.
      Bagaimana status pernikahan mereka tsb didalam syari’at? apakah mereka harus menikah ulang setelah anak dilahirkan, bgm status anak yg dlahirkan diluar nikah tsb (nasab, hak waris dsbnya)
      Mohon penjelasan u,hal ini bisa diangkat ke artikel almakasari.
      Jazakummullah Khairon wa barrokallahu fiik.

      Wa’alaykumussalam warohmatullah wabarokatuh. Untuk jawaban ini, silahkan mengklik artikel yang berjudul HUKUM MENIKAHI WANITA HAMIL KARENA BERZINA

    3. 3
      wa ode nursina Says:

      assalamu alaikum
      ana seorang mahasiswa yang insya allah senantiasa diatas manhaj salaf. selama ini ana ikut kajian salah di yayasan al-muwahiddin sudiang makassar yang dulunya di isi oleh ust.ibnu yunus, ust dzulkarnaen, dan ust abd.qadir. yang ini ana tanyakan kok salafiy di ma’had assunnah dan selain yang disudiang sepertinya g “care” dengan dakwah salafiy yang disudiang. setiap diadakan daurah oleh salafiy yang disudiang dengan mendatangkan ulama atau asatidz tapi kok salafiy yang selain disudiang seolah-olah g peduli dengannya… apakah salafiy sudiang mempunyai penyimpangan. tapi sejauh yang ana tau salafiy sudiang senantiasa berpegang teguhh diatas manhaj salaf. syukran sebelumnya dan ana mohon jawabannya

      Wa’alaykumussalam warohmatullah wabarokatuh. Untuk pertanyaan seperti ini, silahkan anti menanyakannya langsung kepada asatidzah yang bersangkutan seperti Ustadz Ibnu Yunus, ustadz abdul Qadir, dan asatidzah lainnya agar supaya anti bisa lebih tau mengapa mereka baro’ dari Yayasan tersebut.

    4. 4
      bakri la hasan Says:

      Assalamu’alaikum.
      langsung saja ana mau tanya bagaimana hukum mengangkat tangan ketika berdoa ? juga menyapu wajah setelah berdoa. Mohon penjelasan. saya di Tidore sangat membutuhkan jawabannya.

      Wa’alaykumussalam warohamatullah. Silahkan klik link berkut http://antosalafy.wordpress.com/2007/05/06/bidah-doa-bersama-setelah-shalat/

    5. 5
      Abu Muhammad Says:

      Bismillah.
      Akhi… ana mo tanya nih, kalau di daerah enrekang sudah ada ta’lim belum? soalnya ana punya saudara di sana.
      Baarakallaahu fiikum.

      Siapa tau ada ikhwah enrekang yang bisa bantu??? Silahkan kirim ke almakassari @ gmail.com kalau ada info tentang ta’lim di enrekang.

    6. 6
      muslim Says:

      assalamualaikum wr.wb.

      apa hukum nasyid?

      Maaf, sebelumnya kami hanya menyarankan anda supaya jika menuliskan salam, pujian Allah, maupun salawat kepada Rasulullah, tolong jangan disingkat. Untuk hukum nasyid, silahkan berkunjung ke http://darussalaf.org/stories.php?id=979

    Leave a Reply