Baca Al-Qur’an di Siang Bolong
16 December 2009 | Dilihat 1,562 kali |
|
Sebagian ahli fiqih terkadang tasahul (bergampangan) dalam meriwayatkan hadits lemah, bahkan palsu sehingga terkadang orang awam yang senang taqlid langsung mengamalkan dan meyakini kandungan hadits itu, seperti hadits:
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَجْهَرُ بِالْقِرَاءَةِ فِيْ النَّهَارِ فَارْمُوْهُ بِالْبَعْرِ
"Jika kalian melihat orang yang mengeraskan bacaan Al-Qur’annya di siang hari, maka lemparilah orang itu dengan kotoran onta".
Hadits ini adalah lemah, karena tak ada asalnya alias palsu. Hadits ini hanya dibawakan oleh Asy-Syairoziy dalam Al-Muhadzdzab (2/389). Hadits memiliki syahid diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (3669). Namun hadits ini juga lemah, karena hadits mu’dhol, ada dua rawi atau lebih yang hilang dalam sanad. Sebab itu, Al-Albaniy Al-Atsariy melemahkannya dalam Adh-Dho’ifah (5328)
Sumber : Rubrik Hadits Lemah Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 76 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
-
Baca juga :
- Dauroh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Salaf) di Kualalumpur
- [Download] Bedah Buku “Panduan Puasa Ramadhan” dan “Indahnya Shalat Malam”
- Berlebih-lebihan dalam Makan dan Tidur di Bulan Ramadhan
- Hukum Seseorang Masuk Islam setelah Ramadhan Berlalu Beberapa Hari
- Profil Ma’had Riyadus Sholihin Pangkep

(4 pemilih, Nilai rata2 = 4.25)
